get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran 6 Rumah di Jalan Turangga Bandung, 1 Anak Berkebutuhan Khusus Tewas

Peran 5 Tersangka Bentrok Ormas di Bandung, Semuanya Anggota GRIB

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:21:00 WIB
Peran 5 Tersangka Bentrok Ormas di Bandung, Semuanya Anggota GRIB
Satreskrim Polrestabes Bandung saat ekspose tersangka bentrokan dua ormas GRIB dan PP di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Bara. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Kombes Jules menegaskan, kelima tersangka ditangkap setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa sejumlah saksi. Mereka dijera Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas di Kota Bandung. Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu-isu yang belum jelas kebenarannya," ucapnya.

"Polrestabes Bandung dan Polda Jabar akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dan kekerasan, baik individu maupun kelompok masyarakat," katanya lagi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut