get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Khusus Buru Penyiram Air Keras kepada Guru di Karawang, Sejumlah Tempat Disisir

Penyiram Air Keras ke Guru SMKN Karawang Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:08:00 WIB
Penyiram Air Keras ke Guru SMKN Karawang Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya
Penyiram air kerasa kepada guru SMK digelandang di Mapolres Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Arief mengatakan, meski sakit hati pelaku mengaku menyesal melukai korban hingga mengalami kebutaan. Pelaku buron ke sejumlah tempat untuk menghindari penangkapan polisi.

"Dia berpindah tempat dalam satu hari berpindah tempat menghindari penangkapan. Namun karena kami sudah menerjunkan tim di sejumlah tempat yang didatangi pelaku akhirnya pelaku bisa kami tangkap tanpa perlawanan," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 353 ayat 2 atau Pasal 354 ayat 1 dengan ancaman hukuman 8 sampai 10 tahun penjara. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut