Penyebar Video Bugil di Tasikmalaya Ditangkap, Pasrah saat Digelandang Polisi
TASIKMALAYA, iNews.id - Pelaku penyebar rekaman video call bugil siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya, berhasil ditangkap polisi, Rabu (3/6/2021) malam. Pada saat penangkapan di rumahnya di sekitar daerah Ciawi, Tasikmalaya, pelaku berinisial AD (25) ini tidak melakukan perlawanan.
Dia hanya bisa pasrah ketika sejumlah anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mendatanginya. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diketahui, pelaku bertetangga dengan korban dan selama ini keduanya menjalin hubungan asmara. Namun karena pelaku merasa kesal karena pesan WhatsApp tidak pernah dibalas, akhirnya rekaman video bugil korban disebar di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, seusai ditangkap pelaku langsung di periksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hingga saat ini pemeriksaan dilakukan secara intensif.
"Kami belum bisa memastikan motif pelaku menyebarkan video tersebut karena saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Setiawan, Kamis (3/6/2021).
Editor: Asep Supiandi