get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Periksa 10 Saksi terkait Kasus Dugaan TPPU Budhi Sarwono di Mako Brimob

Penyaluran Dana UMKM 2012-2013 di Jabar Diduga Fiktif, KPK Lakukan Penyidikan

Senin, 06 Juni 2022 - 15:14:00 WIB
Penyaluran Dana UMKM 2012-2013 di Jabar Diduga Fiktif, KPK Lakukan Penyidikan
Gedung KPK. Penyidik lembaga antirasuah ini sedang menyidik kasus dugaan penyaluran dana UMKM fiktif di Jabar. (Foto : Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Penyaluran dana usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Barat pada 2012-2013, diduga fiktif. Terkait kasus dugaan ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan baru dibuka sehingga KPK belum bisa memberikan keterangan rinci terkait siapa saja yang diduga terlibat atau menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

"KPK membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif. Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," kata juru bicara KPK, Senin (6/6/2022). 

Pengumuman resmi terkait kasus dugaan korupsi tersebut, ujar Ali Fikri, akan sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

Saat ini, ujar Ali Fikri, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi. KPK meminta masyarakat berperan untuk melaporkan jika mengetahui dugaan penyaluran dana UMKM fiktif yang disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) itu kepada tim penyidik KPK atau melalui layanan call center KPK di 198. 

"Pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ujar Ali Fikri.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut