get app
inews
Aa Text
Read Next : Punya Bukti Kuat, KPK Tak Ragu Kejar Harun Masiku

KPK Lelang Aset Koruptor, Salah Satunya Milik Terpidana Gratifikasi Seleksi CPNS Subang

Minggu, 05 Juni 2022 - 10:03:00 WIB
KPK Lelang Aset Koruptor, Salah Satunya Milik Terpidana Gratifikasi Seleksi CPNS Subang
Ilustrasi kasus korupsi. (Foto:Rawpixel/Envato Elements)

JAKARTA, iNews.id - Rumah serta tanah milik dua terpidana perkara korupsi di Kota Bandung dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset tersebut milik penerima gratifikasi seleksi CPNS di Subang, Heri Tantan Sumaryana dan terpidana perkara korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korlantas Polri, Budi Susanto.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan metode closed bidding," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (5/6/2022).

Ditekankan Ali, lelang tersebut sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1452 K/Pid.Sus/2014 tanggal 13 Oktober 2014 atas nama terpidana Budi Susanto yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Kemudian juga, merujuk Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 2/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg tanggal 24 Mei 2021 atas nama Terpidana Heri Tantan Sumaryana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ali merinci rumah dan tanah yang bakal dilelang tersebut sebagai berikut :

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut