get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Nataru, Polda Jabar Prioritaskan Pengamanan Tiga Jalur

Pengunjung Rest Area Tol Cipali Dibatasi 50 Persen, Selebihnya Silakan Istirahat di Luar Tol

Senin, 21 Desember 2020 - 17:00:00 WIB
Pengunjung Rest Area Tol Cipali Dibatasi 50 Persen, Selebihnya Silakan Istirahat di Luar Tol
Pengelola Tol Cipali membatasi pengguna tol di rest area sebesar 50 persen selama libur panjang Natal dan Tahun Baru. Hal itu sebagai antisipasi penularan Covid-19. Foto : Istimewa

Terkait pengendara yang memilih keluar tol untuk beristirahat, dia memastikan tidak akan berdampak terhadap membengkaknya biaya. 

"Misal ketika dari Cirebon, lalu keluar di Kertajati, bayarnya itu ya sesuai jarak yang ditempuh. Lalu masuk lagi dari Kertajati sampai Cikopo, nanti yang dihitung jarak dari Kertajati ke Cikopo," kantanya.

Lebih jauh Andre mengingatkan, selain tetap memastikan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, pengguna jalan juga diharapkan mematuhi peraturan berlalu lintas selama di jalan tol. Melaju dengan kecepatan 60-100 kilometer per jam adalah salah satu yang harus diperhatikan pengendara. "Karena banyak kecelakaan terjadi di tol karena faktor manusia," ucap dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut