Pengiriman 1.300 Tramadol dan Hexymer ke Sukabumi Digagalkan, Polisi Buru Pemilik
Minggu, 28 Agustus 2022 - 20:38:00 WIB
"Kemungkinan si calon penerima sudah curiga karena paket tersebut sebelumnya status dalam aplikasinya sempat dipending (hold) oleh ekpedisi. Petugas Reskrim Polsek Cicurug sempat mengecek alamat yang tertera dalam paket, namun alamat tersebut ternyata tidak ada," ujar Kompol Parlan.
Kompol Parlan menambahkan bahwa saat ini kasus pengiriman obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer tersebut sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi bersama dengan barang bukti yang berhasil disita.
Editor: Asep Supiandi