get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! 56.663 KPM di KBB Salah Sasaran dan Dinilai Tak Layak Terima Bantuan Sosial

Penghapusan Honorer 2023, Lalu Lintas Kendaraan di KBB Bakal Semrawut, Kenapa?

Rabu, 29 Juni 2022 - 12:16:00 WIB
Penghapusan Honorer 2023, Lalu Lintas Kendaraan di KBB Bakal Semrawut, Kenapa?
Arus lalu lintas di kawasan Tagog, Padalarang. . (Foto: Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Arus lalu lintas kendaraan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal semakin semrawut jika kebijakan penghapusan tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer dilaksanakan pada November 2023. Sebab, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal kehilangan petugas pengatur lalu lintas.

Dishub KBB juga tak akan lagi memiliki petugas jaga dan di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Sementara, semua petugas itu merupakan TKK, bukan aparatur sipil negara (ASN). 

Lantaran TKK atau honorer dihapus, Dishub KBB bakal tak bisa lagi mengerahkan petugas pengatur lalu lintas jika terjadi kemacetan atau kesemrawutan di jalan raya.

"Kami sebenarnya masih kekurangan personel untuk pos-pos tertentu. Bukannya bertambah, mereka (TKK di Dishub KBB)juga terancam penghapusan," kata Kepala Dishub KBB Lukmanul Hakim, Rabu (29/6/2022).

Lukmanul Hakim menyatakan, saat ini, di Dishub KBB terdapat total 50 pegawai berstatus ASN dan 121 TKK. Sebagian TKK sudah bekerja cukup lama dan keberadaannya memang sangat dibutuhkan. Sehingga ketika mereka dihapuskan, itu menjadi persoalan baru yang harus dicarikan solusinya. 

Belum lagi kebutuhan personel untuk petugas teknisi listrik, pengatur lalu lintas, jaga, dan uji KIR. Saat ini untuk petugas jaga dan atur lalu lintas hanya ada 33 orang yang statusnya TKK, begitupun di kantor uji KIR ada 19 orang TKK. 

"Kalau itu dihapuskan nanti seperti apa, karena kan yang bisa dioutsourching-kan hanya untuk tenaga keamanan, petugas kebersihan, dan driver," ujar Lukmanul Hakim.

Kadishub KBB berharap ada kebijakan terkait nasib TKK yang dihapuskan tersebut. Termasuk akan menghitung kebutuhan ril pegawai di Dishub KBB lalu diusulkan supaya bisa masuk dalam penambahan formasi ketika ada penerimaan CPNS baru. 

"Selama ini kekurangan yang ada sulit tercover dari pengadaan CPNS karena kuota terbatas, terakhir saja hanya ada tiga orang dan itu untuk petugas pengujian semua. Makanya kami berharap ada penambahan formasi baru saat rekrutmen CPNS berikutnya," tuturnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut