get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapendam Udayana: Proses Hukum Ayah Prada Lucky Tak Ada Kaitan dengan Kasus Lain

Sementara itu penangkapan ketiga tersangka diposting akun Instagram infokomando. Ketiga orang tersangka tersebut antara lain atas nama Nanang Mulyana (40) warga Dusun/Desa Cijeruk RT 03/01, Endang Sonali (63) warga Dusun/Desa Cijeruk, dan Aging (54) warga Dusun Lembur Sawah RT 03/11 Desa Cijeruk.

Video pengeroyokan anggota TNI tersebut juga viral di media sosial. Korban yang mengenakan pakaian training TNI AD ditendang dan dipukul oleh para pelaku.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut