get app
inews
Aa Text
Read Next : Objek Wisata Bakal Dibuka jika PPKM Pangandaran Turun ke Level 2

Pengelola Wisata dan Hotel Meradang akibat PPKM, PHRI Pangandaran Surati 3 Menteri

Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:42:00 WIB
Pengelola Wisata dan Hotel Meradang akibat PPKM, PHRI Pangandaran Surati 3 Menteri
Pintu masuk ke Pantai Pangandaran masih ditutup akibat penerapan PPKM. (Foto: iNewsTv/Irfan Ramdiansyah) 

PANGANDARAN, iNews.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandaran menyurati tiga menteri sekaligus. Mereka memohon ketiga menteri tersebut agar memberikan kelonggaran bagi hotel dan restoran di daerah PPKM Level 3 agar kembali berjalan, meski ada pembatasan 50 persen pengunjung.

Surat tersebut dikirimkan ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif , Menteri Dalam Negeri dam Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi selaku koordinator PPKM Jawa-Bali.

PHRI berkirim surat atas desakan para pelaku usaha wisata yang semakin terpuruk sebagai dampak PPKM. Usaha mereka semakin diperparah dengan adanya perpanjangan PPKM. Mata pencaharian andalan mereka mati suri hingga ekonomi tidak berjalan. 

"Permohonan itu mengacu kepada Intruksi Mendagri Nomor 27/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dan 3 di wilayah Jawa Bali. Kondisi kami di Pangandaran sudah sangat memprihatinkan," kata Taufik, pelaku usaha Pangandaran, Rabu (11/8/2021).

Dia mengatakan, perpanjangan PPKM ini bisa mengakibatkan pelaku wisata di Pangandaran mati suri. Bentuk protes di daerah lain dengan mengibarkan bendera putih, tapi di Pangandaran berbeda dengan menggunakan bendera kuning. 

Dia berharap, wisata bisa segera kembali dibuka karena sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi, kewenangan untuk pemasalahan itu kembali ke kepala daerah. "Jadi persoalannya bupati berani atau tidak," ujar dia.

Di bagian lain, Ketua BPC PHRI Pangandaran, Agus Mulyana mengatakan, untuk saat ini aktivitas di seluruh hotel dan restoran yang ada di kawasan wisata sangatlah terdampak. Hal itu akibat penerapan PPKM sebagai kebijakan dari pemerintah pusat.

"Dengan segala kerendahan hati, PHRI Pangandaran meminta izin dan berharap kepada petinggi di pusat supaya aktivitas pariwisata di pangandaran ini dapat dibuka kembali," tutur dia.

Menurut dia, berdasarkan data BPC PHRI Kabupaten Pangandaran, kerugian materiel akibat PPKM mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. Untuk restoran saja kerugian di atas Rp7 miliar per bulan. 

PHRI maupun pelaku wisata di Pangandaran berharap wisata dibuka kembali. Pelaku wisata maupun hotel dan restoran di kawasan wisata Pangandaran siap melaksanakan kegiatan dengan protokol kesehatan ketat dan aturan lainnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut