get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelapor Minta Ketua MK Dipecat Atas Putusan Usia Capres-Cawapres, Begini Respons Anwar Usman

Pengamat Unjani Sebut Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Cederai Demokrasi

Sabtu, 04 November 2023 - 11:37:00 WIB
Pengamat Unjani Sebut Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Cederai Demokrasi
Ketua MK Anwar Usman (tangkapan layar)

CIMAHI, iNews.id - Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Sidha, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden mencederai demokrasi dan kemerosotan independensi hakim konstitusi.

"Menurut saya putusan yang dilakukan oleh Paman Gibran (Ketua MK Anwar Usman) jelas akan mencederai nilai-nilai demokrasi yang sudah dibangun," kata Arlan saat dihubungi, Sabtu (4/11/2023).

Dia menilai wajar jika putusan MK terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden ini menuai polemik panjang. Pertama, kata dia, hal itu diputuskan ditahun politik. Kemudian yang paling mengherankan, salah satu hakim yakni Anwar Usman memiliki hubungan kerabat dan kepentingan langsung terhadap pihak berperkara ikut memutuskan perkara ini. 

Anwar Usman diketahui merupakan paman Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo yang akhirnya lolos menjadi bakal calon presiden usai putusan MK yang memperbolehkan batas usia dibawah 40 tahun untuk maju di Pilpres 2024. Arlan menilai hal itu melanggar kode etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, Prinsip Kedua Angka 5 huruf b Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

"Ini terkait etik, ketika seseorang misalnya dalam pandangan hukum memiliki pertalian saudara, tidak boleh memutuskan sesuatu. Nah kita lihat ini terjadi di Indonesia. Kritik saya terhadap Paman Gibran adalah bagaimana beliau bisa menempatkan profesionalisme dia sebagai seorang (penegak) hukum dan kemudian personal dia memiliki kedekatan dengan keluarga (Jokow)," ujar Arlan.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut