Pengakuan Suami Mutilasi Istri di Ciamis Setelah Ditangkap Warga, Dapat Bisikan Gaib
Jumat, 03 Mei 2024 - 20:16:00 WIB
CIAMIS, iNews.id- Tarsum berusia 50 tahun ditangkap oleh warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat usai memutilasi istrinya, Jumat (3/5/2024). Korban bernama Yanti berusia 44 tahun.
Sebelum ditangkap warga pelaku sempat berupaya bunuh diri menggunakan pisau. Upaya tersebut berhasil digagalkan setelah ditangkap warga beramai-ramai.
Saat ditangkap warga, pelaku mengaku melakukan aksi sadisnya karena mendapatkan bisikan gaib pesugihan. "Sudah menusuk-nusukkan diri di kaki lalu mau ke kepala," ujar Yoyo Tarya, Ketua RT di lokasi.
Editor: Kurnia Illahi