Pengakuan Pegi alias Perong ke Ibunya di Kasus Vina: Jadi Tumbal Orang Penting
CIREBON, iNews.id – Tim gabungan Polda Jabar telah menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong (27) terduga otak pembunuhan Vina Cirebon yang jadi buruan polisi sejak 2016 lalu. Namun, penangkapan Pegi atas keterlibatan kasus pembunuhan Vina dan Eki dinilai janggal oleh pihak keluarga.
Sebab, saat kejadian pada 27 Agustus 2016 lalu Pegi tidak di lokasi namun berada di Bandung.
“Pada saat kejadian 27 Agustus 2016, anak saya Pegi Setiawan berada di Bandung membantu ayahnya kerja sebagai buruh bangunan,” kata Ibunda Pegi, Kartini ditemui di rumahnya Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/5/2024).
Kartini meyakini anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 silam. Keyakinan itu didapati Kartini ketika menjenguk Pegi setelah beberapa jam ditangkap tim gabungan Polda Jabar di Bandung.
“Saya nanya. Kamu melakukan nggak, dia bilang demi Allah demi Rasulullah ma, saya tidak melakukan (pembunuhan Vina). Pegi minta maaf sama mama dan bapa kalau sekiranya tidak ada umur. Pegi jadi tumbal orang penting,” ujar Kartini menirukan ucapan Pegi.
Kartini yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) salah seorang notasi dan pengacara di Cirebon itu mengaku hanya bisa berdoa yang terbaik untuk Pegi.
“Saya bilang ke dia, kamu yang sabar sedang dapat cobaan. Insyaallah nanti akan bebas karena tidak salah,” katanya.
Keyakinan tidak terlibatnya Pegi dalam kasus Vina juga diungkapkan pengacaranya, Sugianti Iriani.
Dia mengungkapkan ada beberapa kejanggalan dalam penangkapan Pegi.
Menurut dia, Pegi bukan anggota geng motor. Kliennya juga anak dari kalangan biasa yang mustahil berani melawan anak polisi dan anggota geng motor.
“Pegi ini anak Bu Kartini, pembantu rumah tangga saya yang sudah bersama saya selama 10 tahun,” ucapnya.
Sugianti juga yakin jika Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina seperti yang dituduhkan selama ini.
“Saya yakin banget. Saya sudah bicara dengan Pegi. Pada 2016, saat kejadian dia berada di Bandung. Pun, waktu dia pulang dari Bandung pada Desember 2016, dia mengaku tidak melakukan itu,” ujarnya.
Selain itu, data di surat DPO yang disebar Polda Jabar sangat berbeda dengan fakta sebenarnya.
“Dalam surat DPO disebutkan Pegi bercirikan rambut ikal, usai 31 tahun, alamat di Sukawinangun. Sementara Pegi kan usianya 27 tahun, alamat juga di sini Kepongpongan,” katanya.
Kejanggalan lainnya, kata dia, beberapa hari setelah kejadian rumah keluarga Pegi digeledah polisi dan mengamankan dua sepeda motor. “Kenapa tidak ditangkap saat itu juga. Kenapa Pegi baru ditangkap sekarang setelah viral,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Polda Jabar dan Mabes Polri telah menangkap satu dari tiga DPO pembunuh Vina Cirebon. Terduga pelaku yakni, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Egi yang ditangkap di Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan terhadap Pegi Setiawan berdasarkan proses penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota.
Selain itu, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan dari sejumlah saksi dan terpidana kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2024 lalu itu.
"Ya kami berdasarkan keterangan, didapatkan seperti tadi disampaikan, kami harus memenuhi alat bukti cukup. Ada keterangan saksi, tersangka, dan ahli ini akan diproses ulang akan disesuaikan, apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang DPO," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Editor: Kastolani Marzuki