Pengakuan Mengejutkan Remaja Bandung yang Viral jadi Korban TPPO di Kamboja
BANDUNG, iNews.id – Pengakuan mengejutkan diungkapkan remaja asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18) yang viral setelah disebut menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Kamboja.
Rizki yang juga pesepak bola muda meluruskan kabar miring dirinya di media sosial terkait kasus TPPO. Rizki menegaskan bahwa keberangkatannya ke Kamboja dilakukan atas kemauan pribadi tanpa unsur paksaan.
"Itu kemauan saya sendiri, tidak ada paksaan, dan di sini saya baik-baik saja. Kondisi saya aman, sudah dikasih makan, itu bikin cerita karena saya ingin pulang cepat," ujar Rizki dalam sebuah video singkat di akun TikTok @rizki.nur.fadilla.6, Kamis (20/11/2025).
Rizki memberikan klarifikasi untuk meluruskan rumor yang beredar. "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Rizki Nur Fadilah. Saya ingin meluruskan fakta terkait isu yang sedang beredar. Karena itu tidak benar," ungkapnya.
Kementerian Luar Negeri yang menulusuri kasus ini merilis pernyataan resmi yang menepis anggapan bahwa Rizki adalah korban perdagangan manusia.
Dalam pernyataan berjudul “Bukan Korban TPPO: KBRI Phnom Penh Tangani WNI Pemain Bola yang Menyasar Sampai ke Kamboja”, Kemlu membeberkan fakta berbeda dari narasi yang viral.
"Pemberitaan mengenai kasus RNF, terutama di sosial media, sempat menyebut bahwa yang bersangkutan menerima tawaran sebagai pemain bola di Medan, namun tanpa diketahui sebabnya menyasar sampai ke Kamboja."
Setibanya Rizki di KBRI Phnom Penh pukul 06.00 waktu setempat, ia ditemukan dalam kondisi sehat dan langsung dimintai keterangan lebih dalam. Hasilnya memperlihatkan fakta yang cukup mengejutkan.
"Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak KBRI dengan RNF, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sejak awal mengetahui akan bekerja di Kamboja. Namun, (ia) tidak menginfokan keluarganya," ungkap Kemlu.
Rizki, yang memiliki latar belakang bermain di SSB Hesebah dan mengikuti diklat di Persib, diketahui mendapatkan tawaran pekerjaan melalui media sosial. Proses perekrutan disebut tidak disertai intimidasi ataupun pemaksaan.
Kemlu kemudian mengonfirmasi bahwa Rizki memang bekerja di sebuah sindikat penipuan daring (scam) yang beroperasi di Sihanoukville, Kamboja. Namun, unsur paksaan pada tahap perekrutan tidak ditemukan. "Berbagai kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO," demikian kutipan Kemlu RI.
Saat ini, KBRI Phnom Penh tengah mengurus dokumen perjalanan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kamboja agar kiper muda ini bisa segera kembali ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya di Bandung.
Sebelumnya, keluarga terutama sang nenek, Imas Siti Rohanah, mengira Rizki menjadi korban TPPO setelah sang cucu pamit pada Oktober untuk mengikuti seleksi di PSMS Medan. Hilangnya komunikasi membuat keluarga khawatir hingga muncul dugaan perdagangan orang.
Editor: Kastolani Marzuki