Pengakuan Anggota Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban, Zulkifli: Uangnya Buat Beli Motor

Ulung mengatakan, pelaku Zul, merupakan residivis dengan kasus sama. "Zulkifli bersama komplotannya, telah melakukan aksi pencurian 20 kali. Zul dan teman-temannya, kerap melakukan aksi pencurian, di wilayah Jakarta, Jawa Tengah dan Bandung. Mereka ini komplotan pencuri dengan modus gembos ban antarprovinsi," kata Kapolrestabes Bandung.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lengkong dan Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus Zulkifli alias Zul (45) dan Hasbullah (49), dua anggota komplotan pencuri dengan modus gembos ban mobil antarprovinsi.
Komplotan Zulkifli terakhir menggasak uang nasabah bank sebesar Rp500 juta di Jalan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, komplotan ini berjumlah lima orang. Mereka telah 20 kali beraksi di beberapa kota besar di Indonesia. Seperti, Kota Bandung, Jakarta, Palembang, dan Kendal, Jawa Tengah.
Editor: Agus Warsudi