get app
inews
Aa Text
Read Next : Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar Lusa

Pengadilan Agama Bandung Buka Suara soal Gugatan Cerai Atalia Terhadap Ridwan Kamil

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:14:00 WIB
Pengadilan Agama Bandung Buka Suara soal Gugatan Cerai Atalia Terhadap Ridwan Kamil
Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopiyan. (Foto: iNews).

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Agama Kelas I Bandung, Jawa Barat telah menerima gugatan perceraian yang diajukan pada 10 Desember 2025. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg melalui sistem e-court, dengan klasifikasi perkara cerai gugat.  

Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopiyan mengatakan, bahwa perkara tersebut tercatat dengan inisial AA dan MDK, yang disinyalir merujuk pada Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

"Kami hanya memberikan informasi hanya inisial ada beberapa gugatan yang diterima oleh Pengadilan Agama Bandung melalui e-court maupun datang langsung. Inisial yang dimaksud ada di daftar e-court kurang lebih dua minggu lalu sudah teregistrasi. Inisialnya AA lawan MDK yang mirip dengan pencari berita dimaksud," ujar Ikhwan. 

Menurutnya, Pengadilan Agama telah mengirimkan surat pemanggilan kepada kedua belah pihak. Tahapan persidangan nantinya diawali dengan mediasi. 

Hingga kini belum ada kepastian apakah penggugat maupun tergugat akan diwakili oleh kuasa hukum.  

Sebelumnya, Panitera Pengadilan Aagama Bandung, Dede Supriadi, juga membenarkan bahwa Atalia Praratya telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil. Rencananya, proses mediasi akan digelar pada 17 Desember 2025.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut