get app
inews
Aa Text
Read Next : Dendam! Anak dan Ayah di Probolinggo Bacok Suami dari Mantan Istri hingga Tewas

Pengacara Terpidana Kasus Vina dan Eki Cirebon Ungkap Kejanggalan Barang Bukti Kaus Korban

Minggu, 19 Mei 2024 - 05:40:00 WIB
Pengacara Terpidana Kasus Vina dan Eki Cirebon Ungkap Kejanggalan Barang Bukti Kaus Korban
Pengacara terpidana kasus Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat mengungkap sejumlah kejanggalan, salah satunya barang bukti kaus korban. (Foto: Miftahudin).

CIREBON, iNews.id- Pengacara terpidana kasus Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat mengungkap sejumlah kejanggalan. Salah satunya, barang bukti kaus korban.

Titin Prialianti, pengacara salah satu dari delapan terpida kasus tersebut mengatakan, barang bukti yang diperlihatkan dalam persidangan tidak sesuai dengan yang dibacakan dalam tuntutan jaksa.

"Kalau dalam tuntutan itu kematiannya karena tusukan benda tajam samurai di dada dan di perut," ujar Titin dalam konferensi pers bersama beberapa pengacara dari delapan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, Sabtu (18/5/2024).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut