get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bandung Cirebon yang Aman untuk Pemula, Jalur Tikungan Tajam Bisa Dihindari

Pencurian Mobil Operasional Yayasan Milik Ceu Popong di Bandung Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:19:00 WIB
Pencurian Mobil Operasional Yayasan Milik Ceu Popong di Bandung Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang
Mobil operasional Yayasan Sahabat Lingkungan Hidup, yang dipimpin oleh tokoh Jawa Barat, Popong Otje Djunjunan atau dikenal Ceu Popong dicuri orang, terekam CCTV. (Foto: CCTV).

BANDUNG, iNews.id - Mobil operasional Yayasan Sahabat Lingkungan Hidup, yang dipimpin oleh tokoh Jawa Barat, Popong Otje Djunjunan atau dikenal Ceu Popong dicuri orang pada Selasa (21/1/2025). Aksi pencurian di kantor yayasan yang terletak di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu terekam CCTV.

Ketua Yayasan Sahabat Lingkungan Hidup, Stanislaus Ferry Sutrisna Widjaja mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pukul 02.00 WIB. Saat itu, kata dia kondisi hujan deras.

Menurutnya, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih sebelumnya mengintai situasi di sekitar kantor. Selang berapa lama kemudian pelaku beraksi.

“Pelaku sempat bolak-balik melihat situasi, kemudian salah satu di antaranya masuk dan mengincar mobil operasional kami. Sementara yang satu lagi berjaga di luar dengan motor,” ujar Ferry saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

Dalam rekaman CCTV, terlihat salah satu pelaku berhasil membuka pintu mobil boks Mitsubishi L300 tersebut yang diparkir di halaman yayasan. Setelah itu, pelaku mendorong mobil lalu membawa kabur.

Dia menuturkan, meskipun kunci mobil masih ada di petugas keamanan, pelaku tetap berhasil membawa kabur mobil tersebut. “Kunci mobilnya sendiri masih ada di security,” katanya.

Keberadaan mobil tersebut baru diketahui hilang, kata dia beberapa jam setelahnya. Pada pukul 04.30 WIB, petugas keamanan yang bertugas pada malam itu, menyadari bahwa mobil tersebut sudah tidak ada di tempat semula.

“Pak Alo baru sadar sekitar setengah lima pagi dan setelah mengecek CCTV, langsung melapor ke saya,” ucapnya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dengan menyertakan dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Usai menerima laporan, polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta pihak yayasan untuk memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik mobil yang hilang.

“Kami melapor ke polisi dan mereka langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP,”katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut