Pencurian 6 Sepeda Listrik di Bandung, 4 Pelaku dan Penadah Ditangkap
BANDUNG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian enam unit sepeda listrik berbagai merek beserta baterainya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Empat orang diamankan, terdiri atas tiga pelaku pencurian dan satu penadah.
Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban, Imas Kustiwati (50) warga Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya.
“Anggota kami mengamankan empat orang, tiga di antaranya pelaku pencurian, satu lagi sebagai penadah,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Keempat terduga pelaku masing-masing Dendi (26), Heri Priandani (36), Ridwan Maulana (28) serta Ade Kustandar (36). Kasus bermula pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 18.27 WIB, saat korban mengirim 46 unit sepeda listrik dari Kota Bandung menuju tokonya di Jalan Pamegersari Nomor 31, Desa Majalaya, menggunakan tujuh mobil dari aplikasi Lalamove.
Sesampainya di toko, sepeda listrik diterima Dendi yang merupakan karyawan korban. Namun, Dendi melaporkan di grup WhatsApp toko bahwa jumlah sepeda listrik hanya 40 unit, padahal sebelum pengiriman masih ada stok enam unit.
Dendi kemudian menghubungi Heri untuk membawa mobil ke lokasi. Bersama Ridwan, mereka mengangkut enam sepeda listrik ke kontrakan Heri. Satu unit baterai dibawa Ridwan ke rumahnya, sementara satu sepeda listrik dijual Heri kepada Ade seharga Rp2,3 juta dengan uang muka Rp800 ribu.
Akibat perbuatan ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp19,8 juta. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan pada Kamis (7/8) hingga Jumat (8/8).
Editor: Donald Karouw