Pencuri Ternak Komplotan Zagur di Garut Dicurigai Gunakan Ilmu Hitam
Selasa, 02 Mei 2023 - 12:01:00 WIB
Selain Sudirman alias Zagur, kawanan yang diamankan terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini adalah Amud alias Uwo, Yayat Uloh, Dawan alias Aki, Jajang Saripudin, Imron, dan Abdal. Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari berbagai senjata tajam, perlengkapan mencuri, dan lainnya.
"Ancaman hukuman sembilan tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP karena melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi