Penanganan Kasus Fee 5 Persen Proyek Pokir di DPRD Karawang Dihentikan, Kenapa?
Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:03:00 WIB
"Laporan BPK menyebutkan harus ada pengembalian kelebihan pembayaran. Pengembalian sudah dilakukan ke kas daerah," ujarnya.
Menurut dia, ke depan proyek pokir tidak boleh lagi seperti sebelumnya. Jika sebelumnya lebih banyak penunjukan langsung (PL), maka kedepan proyek pokir harus dilakukan secara lelang.
"Sistem PL harus dikurangi dan perbanyak sistem lelang. Idealnya 20 persen untuk PL dan 80 persen untuk lelang," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi