get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapal Misterius yang Terdampar di Pantai Rancabuaya Garut Dipenuhi Biota Laut

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Garut Lamban, Mahasiswa Ngadu ke Kejati Jabar 

Kamis, 19 Januari 2023 - 06:53:00 WIB
Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Garut Lamban, Mahasiswa Ngadu ke Kejati Jabar 
Ketua Ikatan Mahasiswa Garut Jamjam Purnama mengadukan penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Garut ke Kejati Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

GARUT, iNews.id - Penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Kabupaten Garut dinilai belum jelas. Sejumlah mahasiswa asal Garut yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Garut pun mengadukan persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. 

Ketua Ikatan Mahasiswa Garut Jamjam Purnama mengatakan, meminta Kejati Jabar segera mengambil alih kasus dugaan korupsi di DPRD Garut tahun anggaran 2014-2019. 

Sejumlah kasus yang penangananannya belum jelas itu, yakni, dugaan korupsi pokok pikiran (pokir), bantuan operasional penyelenggaraan (BOP), dan reses.

"Kami meminta agar pihak Kejati Jabar segera mengambil alih penanganan kasus korupsi di DPRD Garut bukan tanpa alasan. Kami melihat penanganan yang dilakukan Kejari Garut sangat lamban. Bahkan terkesan jalan di tempat," kata Ketua Ikatan Mahasiswa Garut, Rabu (18/1/2023). 

Jamjam Purnama menyatakan, penanganan kasus korupsi di lingkungan DPRD Garut tersebut sudah berjalan lebih dari tiga tahun. Selama itu pula, Kepala Kejari Garut telah tiga kali berganti. 

"Sampai saat ini statusnya masih saja dalam proses penyidikan dan tidak ada titik terang, sehingga menimbulkan praduga jelek di masyarakat Garut mengingat kasus ini menjadi perhatian publik," ujar Jamjam Purnama. 

Dia berharap, keterlibatan Kejati Jabar dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dapat lebih jelas dan cepat. Dengan demikian, tingkat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan akan lebih baik. 

Selain mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi di lingkup DPRD Garut, Jamjam dan sejumlah mahasiswa juga meminta pihak Kejati Jabar mengevaluasi kinerja Kejari Garut dalam penanganan kasus korupsi di DPRD ini. 

Menurut Jamjam Purnama, ketidakseriusan Kejari Garut dalam melakukan penanganan kasus dugaan korupsi itu patut dipertanyakan.

"Kami melihat ketidakseriusan pihak Kejari Garut dalam menangani kasus dugaan korupsi DPRD Garut yang saat itu dibawah pimpinan Ade Ginanjar. Ini jelas sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat Garut terhadap pihak kejaksaan sebagai aparat penegak hukum," tutur dia.

Seperti diketahui sebelumnya, penanganan kasus dugaan korupsi dana BOP dan reses anggota DPRD periode 2014-2019 oleh Kejari Garut masih ditangani. 

Pada awal Oktober 2022 lalu, Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan, penyidik Kejari Garut telah memeriksa 500 saksi di kasus yang telah menimbulkan kerugian negara Rp1,2 miliar tersebut. 

"Ada jadwal-jadwalnya, mantan-mantan (DPRD Garut) iya. Sekarang masih berproses untuk pemanggilan mereka itu, karena memang banyak sekali, sampai 500 saksi kurang lebih yang kami periksa," kata Neva Sari Susanti di Kantor Kejari Garut saat itu. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut