Penahanan Dokter PPDS Priguna Anugerah Tersangka Pemerkosaan Pasien Diperpanjang

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) memperpanjang masa penahanan Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPDS Anestesi FK Universitas Padjadjaran (Unpad). Oknum dokter ini merupakan tersangka pemerkosaan pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, perpanjangan penahanan dilakukan karena proses penyidikan belum selesai.
"Kami perpanjang penahanan tersangka Priguna Anugerah Pratama," ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Kombes Surawan mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik tersangka Priguna yang belum keluar.
"Masih proses pemeriksaan. Itu kan tesnya tidak hanya satu kali," katanya.
Diketahui, tersangka Priguna Anugerah Pratama ditahan polisi sejak 23 Maret 2025. Dia ditahan setelah dilaporkan keluarga korban. Dugaan pemerkosaan ini dilakukan tersangka pada 10 Maret, 13 Maret dan 18 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban FH menemani ayahnya yang sedang sakit keras dan butuh transfusi darah. Kemudian, tersangka membawa korban ke ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, tersangka beralasan hendak mengambil darah FH.
"(Tersangka) meminta korban tidak ditemani oleh adiknya," kata Kabid Humas, Rabu (9/4/2025).
Setelah berada di lantai 7, korban FH diminta berganti pakaian. Setelah itu, tersangka membius korban hingga tak sadarkan diri. Dalam kondisi korban tak sadar, tersangka melancarkan aksi bejatnya.
Sekitar pukul 04.00 WIB, korban FH pun sadar. Tersangka kemudian mengantarkan korban kembali ke IGD RSHS. Namun saat korban hendak buang ari kecil, dia merasakan perih di organ intim.
Korban pun menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum dia tak sadarkan diri, kepada ibunya. FH juga menceritakan disuntik 15 kali oleh tersangka.
Keluarga korban merasa ada kejanggalan dari rasa sakit yang dirasakan FH. Mereka akhirnya melaporkan apa yang menimpa anaknya itu kepada polisi. Akhirnya, polisi menangkap Priguna di salah satu apartemen di Kota Bandung pada 23 Maret 2024. Kasus diselidiki dan terungkap jumlah korban lebih dari satu.
Editor: Donald Karouw