get app
inews
Aa Text
Read Next : Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

Pemulihan Ekonomi, Kadin Jabar: Vaksinasi Buruh Jangan Dibebankan ke Pengusaha

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:40:00 WIB
Pemulihan Ekonomi, Kadin Jabar: Vaksinasi Buruh Jangan Dibebankan ke Pengusaha
Pengurus Kadin Jabar seusai rapat pemulihan ekonomi. Kadin Jabar meminta pemerintah tak membebankan biaya vaksinasi untuk kalangan buruh atau pekerja. (Foto: istimewa)

"Saat relaksasi, buruh harus dapat jaminan. Mandiri atau tidak, sebenarnya ada data. Yang mampu silakan, yang tidak mampu jangan jadi beban pengusaha, terutama kelompok pengusaha kecil menengah," ujarnya.

Pengusaha, tutur Azizah, bisa mengeluarkan dana coorporate social responsibility (CSR) bagi program vaksinasi tersebut. Namun bukan untuk membayar vaksin, dana CSR bisa untuk sarana prasarana pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"Setelah tahu vaksinnya harus membayar, ini menjadi sebuah pemikiran lagi bagi pengusaha dalam kondisi seperti ini. Seyogyanya vaksin itu gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam kondisi ini, pengusaha harus mengeluarkan uang sekitar Rp500.000 sampai Rp1 juta per orang. Cukup berat," tutur Azizah.

Vaksin gotong royong, kata Azizah, sangat mungkin dilakukan dengan berbagai cara yang saling meringankan sehingga roda perekonomian dapat segera kembali pulih dan menggeliat.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut