get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur KA Sukabumi Bogor Putus Imbas Longsor Bogor

Pemuda Sukabumi Terduga Bandar Obat Terlarang Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Butir Tramadol

Rabu, 15 Maret 2023 - 16:52:00 WIB
Pemuda Sukabumi Terduga Bandar Obat Terlarang Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Butir Tramadol
MFRS, pemuda Cibeureum, Kota Sukabumi dan barang bukti ribuan butir Tramadol yang diedarkannya. (FOTO: Humas Polda Jabar)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap MFRS (20), warga Cibeureum, Sukabumi. MFRS diduga bandar obat terlarang. Dari tangan MFRS, polisi menyita barang bukti berupa 2.060 butir obat terlarang jenis Tramadol HCI 50 Mg.

Obat terlarang itu ditemukan polisi di rumah MFRS, Jalan Pembangunan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Senin (13/3/2023).
  
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam dan uang sebesar Rp400.000 yang diduga kuat hasil penjualan obat terlarang tersebut.

Kepada polisi, MFRS mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Obat terlarang itu diedarkan di wilayah Sukabumi sekitarnya.

Kini, MFRS masih menjalani proses penyidikan di MApolres Sukabumi Kota dan terancam Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut merupakan konsistensi Polri dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut