Pemuda Otak Mesum Rekam Aktivitas 8 Gadis Penghuni Kos di Karangnunggal Tasikmalaya
Jumat, 13 Mei 2022 - 09:41:00 WIB
Agus Kasdili menyatakan, pelaku KAA telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Karangnunggal untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku KAA dijerat Pasal 35 dan atau pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi junto pasal 64 ayat (1) KUHPidana,” ujar Ipda Agus Kasdili.
Editor: Agus Warsudi