get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Motif Cucu Durhaka yang Aniaya dan Nyaris Bunuh Nenek di Cineam Tasikmalaya

Pemuda Otak Mesum Rekam Aktivitas 8 Gadis Penghuni Kos di Karangnunggal Tasikmalaya

Jumat, 13 Mei 2022 - 09:41:00 WIB
Pemuda Otak Mesum Rekam Aktivitas 8 Gadis Penghuni Kos di Karangnunggal Tasikmalaya
KAA, diperiksa petugas Unit Reskrim Polsek Karangnunggal lantaran merekam aktivitas 8 gadis penghuni. (FOTO: Tasikmalaya.iNews.id)

Agus Kasdili menyatakan, pelaku KAA telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Karangnunggal untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku KAA dijerat Pasal 35 dan atau pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi junto pasal 64 ayat (1) KUHPidana,” ujar Ipda Agus Kasdili.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut