get app
inews
Aa Text
Read Next : Astagfirullah, Bocah di Sumedang Cabuli Korban Berusia 6-8 Tahun

Pemuda di Cirebon Perkosa Anak di Bawah Umur, Korban Dipaksa Mabuk

Minggu, 13 Maret 2022 - 18:34:00 WIB
Pemuda di Cirebon Perkosa Anak di Bawah Umur, Korban Dipaksa Mabuk
TD harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cirebon Kota. (Foto: iNews.id/Hasan Hidayat)

Menurutnya, pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh di salah satu gudang di Jakarta. Bahkan, seusai melakukan aksinya TD juga kembali berangkat ke Jakarta untuk bekerja sekaligus kabur dari kejaran petugas.

Namun, aksi tersebut sia-sia karena petugas berhasil menemukannya dan langsung digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini, TD juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Cirebon.

"TD dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun serta maksimal 15 tahun. Untuk korbannya masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar SMP," ujarnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut