Pemuda di Banjaran Bandung Tewas Dibacok, Pelaku Ditangkap Kurang dari 5 Jam
“Untuk sementara katanya ketersinggungan. Namun kami masih akan mendalami karena apa tersinggungnya itu. Nanti secara komprehensif setelah dilakukan pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Kombes Aldi.
Polisi sementara menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan. Namun, kemungkinan penerapan pasal lain masih terbuka jika ditemukan unsur perencanaan.
“Yang pasti pelaku sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan. Untuk sementara kita kenakan pasal 458 pembunuhan. Namun apabila ada fakta-fakta perencanaan, tidak menutup kemungkinan kita juga akan mengenakan pasal perencanaan,” ucapnya.
Hingga kini, polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan kasus cekcok berujung maut di Banjaran Bandung tersebut.
Editor: Donald Karouw