Pemprov Jabar Jamin Beras Aman hingga Lebaran, Siapkan Rp10 Miliar untuk Pasar Murah
Kamis, 02 Februari 2023 - 09:15:00 WIB
Sebelum OPM dilaksanakan, Disperindag harus menganalisis. Pertama, harus melihat daya beli masyarakat. Kedua, ketersediaan bahan pokok. Ketiga dinamika harga.
"Jika dari 12 bahan pokok ini dengan bobot masing-masing setelah dijumlahkan dan dianalisis, lebih dari 5 persen kenaikannya, OPM bisa dilaksanakan sesuai UU 23 (tahun 2014)," ujar Kadisperindag Jabar.
Editor: Agus Warsudi