Pemkot Bandung Pastikan Mobil dan Bangunan Rusak Tertimpa Pohon Dapat Uang Santunan
Kamis, 06 Oktober 2022 - 14:04:00 WIB
DPKP3 mengimbau agar masyarakat tetap waspada saat terjadi hujan deras dan angin kencang. Namun jika mobil atau bangunan tertimpa pohon, harap segera melaporkan ke dinas terkait, dan mendokumentasikannya. Sehingga setelah mendapat surat dari kepolisian, bisa mendapatkan klaim santunan.
Editor: Asep Supiandi