get app
inews
Aa Text
Read Next : Yana Mulyana Habis Masa Jabatan 20 September, Kota Bandung Bakal Punya Penjabat Baru

Pemkot Klaim Bandung Terbebas dari Buang Air Besar Sembarang

Senin, 31 Juli 2023 - 17:20:00 WIB
Pemkot Klaim Bandung Terbebas dari Buang Air Besar Sembarang
Plh Wali Kota Bandung mengklaim Kota Bandung telah bebas dari buang air besar sembarang. (FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung memastikan Bandung telah terbebas buang air besar sembarang. Pada 2022, tingkat Open Defecation Free (ODF) atau tidak ada yang buang air besar sembarang, telah mencapai 100 persen. 

Pada 2015 sebesar ODF 57,59 persen. Artinya, 42,41 persen warga Kota Bandung pada 2015 masih buang air besar sembarang. Sedangkan pada 2021, tingkat ODF mencapai 85,03 persen atau artinya tersisa 14,97 persen warga Bandung yang buang air berar di sembarang tempat.

Klaim tersebut disampaiakn pelaksana harian (plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna berdasarkan hasil verifikasi dalam perlombaan Kabupaten Kota Sehat 2023 secara virtual, Senin (31/7/2023).

Penyelenggaraan kota sehat, kata plh Wali Kota Bandung, telah tercantum di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perubahan Kota Bandung 2025-2023. Tujuannya, membangun masyarakat Kota Bandung yang mandiri dengan jaminan pendidikan, kesehatan dan sosial bermutu. 

"Sasarannya meningkat derajat kesehatan masyarakat, dengan indikator umur harapan hidup 74,98 persen di tahun 2023," kata plh Wali Kota Bandung.

Capaian penyelenggaraan 9 tatanan kota sehat, ujar Ema Sumarna, antara lain, masyarakat sehat, pemukiman dan fasilitas, satuan pendidikan, perkantoran, pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial, dan penanggulangan bencana.

"Progres capaian ODF di Kota Bandung sebagai prasyarat utama penyelenggaraan kota sehat, dari 2015 mencapai 57,59 persen. Setiap tahun meningkat. Pada 2021 mencapai 85,03 persen dan 2022 sudah 100 persen," ujar Ema Sumarna. 

Untuk percepatan akses sanitas, Pemkot Bandung menghadirkan Perda no.9 tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketentraman dan Perlindungan masyarakat. Termasuk Surat Edaran Wali Kota Bandung tahun 2015 sebagai upaya pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

"Capaian penyelenggaraan 9 tatanan kota sehat. Tatanan 1 masyarakat sehat, yaitu, inovasi Buruan Sae untuk peningkatan gizi. Pada 2020, terdapat 67 kelompok. Kemudian, 2021 sebanyak 190. Pada 2022 naik jadi 330 dan pada 2023 sebanyak 460," tutur Ema Sumarna.

Terkait pemukinan dan fasilitas, kata plh Wali Kota Bandung, pemkot berupaya memperbaiki infrastruktur. Seperti membangun kolam retensi, sumur imbuhan dalam, sumur resapan dangkal hingga drum pori. "Inovasi tatanan seperti Bang Kasep (Bangga Kagungan Septic tank). Inovasi pengelolaan kawasan bebas sampah," ucap plh Wali Kota Bandung.

Ema Sumarna menyatakan, tatanan perkantoran, seperti Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pengawasan dan pembinaan bidang kesehatan, industri dan sebagainya.

"Selain itu ada tatanan terkait penanggulangan bencana dengan menghadirkan inovasi aplikasi seperti Bandung Emergency Application Support (Beas) dimana warga dan petugas  mampu mendeteksi lokasi ambulans yang dibutuhkan," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengucapkan terima kasih kepada gubernur, bupati, wali kota dan seluruh masyarakat atas partisipasi aktif dalam penyelenggaraan lomba ini.

"Dalam penyelenggaraan ke-9 ini, mampu dimaknai dan diimplementasikan dengan baik untuk pembangunan," kata Maxi Rein Rondonuwu yang juga Ketua Tim Verifikasi. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut