get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Kementerian PUPR Perlebar Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Pemkot Cimahi Antisipasi Pendatang Baru Usai Mudik Lebaran, Begini Langkahnya

Senin, 11 April 2022 - 13:56:00 WIB
Pemkot Cimahi Antisipasi Pendatang Baru Usai Mudik Lebaran, Begini Langkahnya
Pemkot Cimahi mewaspadai datangnya para perantau untuk mencari peruntungan di Kota Cimahi seusai Lebaran nanti. (Foto: Ilustrasi)

Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya bekerjasama dengan aparat kelurahan, Satpol PP, akan melakukan pendataan administrasi kependudukan usai lebaran nanti. Sebab, warga pendatang yang masuk kategori penduduk sementara harus mengantongi Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem).

"Usai lebaran kami kami akan melakukan pendataan, sehingga bisa mengetahui warga pendatang yang masuk. Nanti bisa terlihat apakah untuk mencari kerja, sekolah, kuliah, atau hanya singgah sementara," katanya.

Untuk Kipem, lanjut dia, hanya berlaku selama satu tahun. Setelah masa berlaku habis, penduduk musiman harus memilih keluar Kota Cimahi atau pindah domisili menjadi warga Kota Cimahi. 

"Kami hanya mencatat saja, berapa lama di sini, keperluannya apa, dan lain-lain, karena ada atruannya. Mengingat Kipem hanya berlaku setahun," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut