Pemkot Cimahi Antisipasi Pendatang Baru Usai Mudik Lebaran, Begini Langkahnya
Senin, 11 April 2022 - 13:56:00 WIB

"Usai lebaran kami kami akan melakukan pendataan, sehingga bisa mengetahui warga pendatang yang masuk. Nanti bisa terlihat apakah untuk mencari kerja, sekolah, kuliah, atau hanya singgah sementara," katanya.
Untuk Kipem, lanjut dia, hanya berlaku selama satu tahun. Setelah masa berlaku habis, penduduk musiman harus memilih keluar Kota Cimahi atau pindah domisili menjadi warga Kota Cimahi.
"Kami hanya mencatat saja, berapa lama di sini, keperluannya apa, dan lain-lain, karena ada atruannya. Mengingat Kipem hanya berlaku setahun," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi