Pemkot Bandung Tak Sanggup Bayar, DPRD: Tipping Fee Legok Nangka Terlalu Mahal

BANDUNG, iNews.id - DPRD Kota Bandung menilai tipping fee pembuangan sampah di di Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka sebesar Rp386.00 per ton, terlalu mahal. Wajar jika Pemkot Bandung tak sanggup membayar tipping fee pembuangan sampah dengan menggunakan APBD Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, selain harus membayar tipping fee yang terlalu mahal, Pemkot Bandung juga menyiapkan biaya operasional tambahan karena letak TPPAS Legok Nangka jauh.
“Kami harus siapkan sejak awal. Jangan sampai nanti 2023 ini selesai kita belum memiliki lahan. Alhamdulillah provinsi sudah menyediakan lahan ini (TPPAS Legok Nangka). DPRD Kota Bandung, khususnya Komisi A, terus membahas dengan Pansus 2 DPRD Provinsi Jawa Barat terkait TPPAS Legok Nangka ini,” kata Tedy.
Tedy mengemukakan, tiping fee yang diwacanakan saat ini masih terasa memberatkan, sekalipun mendapat bantuan subsidi dari provinsi sebesar 30 persen. Namun, mengingat biaya operasional yang perlu dukungan besar, diharapkan tipping fee tak lantas memberatkan pemerintah daerah.
“Kemarin kalau menggunakan teknologi insenerator, Rp386.000 per ton, sehingga kami lakukan pembahasan. Kami terus mendorong agar bisa lebih murah karena kalau dihitung-hitung kami harus menyiapkan (biaya besar). Apalagi dengan kondisi jalan, harus ada truk baru kalau dialokasikan (untuk membeli truk), bisa Rp300 miliaran,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul menuturkan, dukungan dari anggota dewan untuk persoalan sampah ini tidak hanya menyoal persetujuan anggaran. Namun, harus memperhatikan persiapan jelang peralihan pengangkutan sampah ke TPPAS Regional Legok Nangka.
“Sengaja kami datang hari ini ingin melihat lokasi. Sehingga, ada beberapa tahapan yang harus kami persiapkan. Karena bukan masalah persetujuan tapi bagaimana kesiapan yang harus dipersiapkan Kota Bandung. Seperti kita lihat angkutan harus dipersiapkan dan besaran tipping fee juga,” tutur Rizal.
Rizal mengaku terus berkoordinasi secara intensif bersama pihak provinsi baik eksekutif maupun legislatif khusus membahas TPPAS Regional Legok Nangka. Terutama untuk meminta bantuan dukungan kendaraan operasional pengangkutan.
“Sehingga keyakinan kami saat ini, melihat kapasitas kendaraan di Kota Bandung dan medan (jalan) yang tidak memadai. Tadi disampaikan Pak Ketua (DPRD Kota Bandung) barangkali kita minta bantuan ke provinsi terkait anggarannya sehingga tidak memberatkan Kota Bandung,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, anggaran Pemkot Bandung tidak akan sanggup untuk membayar tipping fee Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) serta operasional truk untuk mengangkut sampah. Pemkot Bandung berharap ada solusi terkait persoalan itu.
Ema mengatakan, kekuatan anggaran Pemkot Bandung tidak akan sanggup jika mengukur kebutuhan operasional dan besaran tipping fee yang diwacanakan saat ini. Sebab, masih ada urusan wajib layanan dasar lain, semisal pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang harus turut dipikirkan oleh Pemkot Bandung.
"Ada hitungannya. Tapi kalau 70 persen sangat memberatkan karena kami harus memperhitungkan urusan wajib layanan dasar lainnya, ada enam urusan. Belum lagi ada urusan wajib non-layanan dasar 24 urusan yang harus kami tangani. Semuanya itu harus didukung dengan dana APBD,” kata Ema.
Editor: Agus Warsudi