Pemkot Bandung Siap Lanjutkan Pembangunan Teras Cihampelas Tahap II
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung sedang mempersiapkan pembangunan tahap kedua Teras Cihampelas sepanjang 250 meter. Pembangunan Teras Cihampelas ini merupakan lanjutan dari proyek Teras Cihampelas awal sepanjang 450 meter.
Rencana pembangunan tahap II Teras Cihampelas saat ini sedang dikaji Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung sebelum dilelang. Tak hanya itu, kajian juga mengevaluasi hasil pembangunan Teras Cihampelas tahap I.
Kepala Bidang Pemeliharaan DPU Kota Bandung Tedi Setiadi mengatakan, salah satu kajian yang dilakukan adalah penataan pedagang kaki lima (PKL). Alasannya, proyek lanjutan akan disambungkan ke Teras Cihampelas tahap I.
"Tapi, belum ada kepastian jika proyek lanjutan ini akan mengakomodir lahan untuk PKL," kata Tedi, Rabu (21/2/2018).
Pada lokasi sebelumnya, Teras Cihampelas merupakan lokasi baru dari pemindahan 197 PKL di Jalan Cihampelas. "Kami masih mengkaji fungsi Teras Cihampelas lanjuta ini. Akan dilihat lagi, apakah khusus untuk pejalan kaki," ujarnya.
Sesuai fungsinya, Teras Cihampelas memiliki fungsi lain sebagai jalur khusus pejalan kaki. Sebelumnya pejalan kaki berebut ruang dengan para pedagang di trotoar sepanjang Jalan Cihampelas mulai Rumah Sakit Advent hingga pusat keramaian di bagian selatan Ciampelas.
Ruang trotoar yang tergerus untuk kepentingan parkir dan lapak pedagang membuat pejalan kaki terpaksa berjalan di tepian jalan raya. Dampaknya, lalu lintas yang melintas pun ikut terhalang.
Tedi menjelaskan, Teras Cihampelas tahap II memiliki waktu hingga enam bulan ke depan. Sebelum pengerjaan, Pemkot Bandung akan melakukan sosialisasi kepada warga. Proses pembangunan jalan dan jembatan juga akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Seperti proyek sebelumnya, Teras Cihampelas I, proses pembangunan akan memakan ruang dan diperlukan rekayasa lalu lintas.
Tedi menambahkan, desain dan material diperkirakan tidak akan banyak berubah. Pelat baja akan menjadi konstruksi utama. Tenggat waktu persiapan pengerjaan yang cukup luang diharapkan bisa dimanfaatkan peserta lelang.
Editor: Achmad Syukron Fadillah