get app
inews
Aa Text
Read Next : Buruh Majalengka Jemput Rekan di Pabrik, Aksi Bersama di DPRD Tuntut Realisasi Kepgub

Pemkab Majalengka Siapkan Perda agar Warga Sekitar Terserap Perusahaan

Selasa, 07 Juni 2022 - 13:51:00 WIB
Pemkab Majalengka Siapkan Perda agar Warga Sekitar Terserap Perusahaan
Buruh membentangkan spanduk dalam aksinya di DPRD Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

Maman menyebutkan, perusahaan pun sudah semestinya memperhatikan kuota karyawan dari warga sekitar Majalengka. Maman menegaskan, perusahaan tidak bisa berkelit dengan alasan calon karyawan tidak memiliki keterampilan.

"Sebelum dihitung bekerja secara profesional, harus ada training dulu. Sehingga mereka memiliki kualifikasi sesuai dengan yang diinginkan perusahaan," tuturnya.

"Itu, masalah-masalah itu, sedang kami kaji. Begitu juga tentang kuota laki-laki di perusahaan. Nantinya, akan dibuat perda," ucapnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut