get app
inews
Aa Text
Read Next : Objek Wisata di Kuningan Tutup 2 Minggu, Pengelola Merugi

Pemkab Kuningan Perketat Pembatasan Aktivitas Warga di Malam Hari

Senin, 28 Juni 2021 - 21:53:00 WIB
Pemkab Kuningan Perketat Pembatasan Aktivitas Warga di Malam Hari
Bupati Kuningan, Acep Purnama, memberikan keterangan seputar pengetatan aktivitas warga saat malam hari. (Foto: iNews.id/Wisnu Yusep)

KUNINGAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Kuningan, mulai memberlakukan pengetatan PPKM mikro saat malam hari. Pembatasan jam malam ini diberlakukan karena kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan.

"Berdasarkan hasil tes PCR yang sampai dari Bandung, di mana hari ini ada 400 lebih hasilnya, mengejutkan memang ada sekian ribu yah (terkonfimasi Covid-19)," kata Bupati Kuningan, Acep Purnama seusai apel simulasi pengetatan jam malam di kantor Bupati, Senin (28/6/2021).

Belum lagi, kata dia, rumah sakit yang ada Kuningan juga mengalami keterisian yang signifikan. "Tadi belum ada yang pindah dari IGD, sehingga ada upaya dari kami, kita akan menerapkan PPKM mikro secara ketat dan dimungkinkan akan dilakukan pengetatan ruas-ruas jalan tertentu," ujar dia.

Pengetatan jalan-jalan di Kuningan itu, kata Bupati Acep, bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat khususnya Kuningan. "Misal Jalan Siliwangi kita sekat, pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB," ujar dia.

Jam malam ini diperketat, kata Bupati Acep, agar masyarakat benar-benar memanfaatkan jam istrahatnya di malam hari. "Agar malam kita benar-benar dijaga, seperti imunitas kita, hanya dengan imunitas yang baik, kita bisa meningkatkan imun yang baik," ujar dia.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama berkegiatan di luar maupun di rumah. Itu dilakukan agar demi menekan angka kasus Covid-19 di wilayah Kuningan.

"Untuk itu saya meminta maaf kepada semua pihak sebesar-besarnya, yang pasti adanya aktivitas terganggu khususnya pedagang hanya diberikan kesempatan hanya sampai pukul 20.00 WIB," kata dia.

Dalam mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan dilakukan penutupan jalan dengan ketentuan waktu mulai penutupan dari pukul 17.00 WIB-05.00 WIB.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut