get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilu 2024, KPU Sebut Pemungutan Suara Luar Negeri Bisa Digelar Sebelum 14 Februari

Pemilu 2024, KPU KBB Masih Temukan Data Pemilih Ganda dan Tak Penuhi Syarat

Rabu, 02 Februari 2022 - 13:17:00 WIB
Pemilu 2024, KPU KBB Masih Temukan Data Pemilih Ganda dan Tak Penuhi Syarat
Ketua Komisi Pemilihan Umum, KBB, Adie Saputro. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima 128.131 data pemilih untuk Pemilu 2024. Namun, dari data tersebut yang berhasil diinput sebanyak 4.706 data pemilih karena masih adanya data ganda.

Data yang diinput itu berasal dari delapan kecamatan, Ngamprah, Gununghalu, Sindangkerta, Padalarang, Cihampelas, Cipendeuy dan Kecamatan Cikalongwetan. Sementara delapan kecamatan lainnya masih berproses. 

"Kami sebenarnya menerima sebanyak 128.131 data pemilih, tapi yang diinput hanya 4.706 karena mayoritas data yang diproses tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro, Rabu (2/2/2022).

Dia menerangkan, tidak memenuhi syarat yang dimaksud seperti banyak data yang ganda dan sudah masuk dalam database KPU KBB. Sehingga tidak dilakukan penginputan karena dikhawatirkan terjadi duplikasi pemilih. 

Hingga awal Januari 2022, pihaknya telah mencatat jumlah pemilih di KBB ada sebanyak 1.214.290 orang yang terdiri dari 611.585 laki-laki dan 602.705 perempuan. Jumlah tersebut termaktub dalam Berita Acara KPU KBB, Nomor 03/PL-BA/3217/kpu-kab/I/2022. 

"Data itu tersebar di 165 desa dan 16 kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat. Tapi bisa saja ada penambahan dari para pemilih pemula yang tahun depan atau di 2024 sudah berusia 17 tahun," ujarnya.

Menurutnya, pengolahan data tersebut dilakukan dengan metode pencermatan mandiri atau self assesment sesuai dengan sistem aplikasi dan regulasi yang berlaku di KPU. Hal itu sebagai persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang tanggalya sudah ditetapkan. 

Yakni, lanjut dia, untuk pelaksanaan pemilu pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI, pada Rabu 14 Februari 2024. Sedangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, pada Rabu 27 November 2024.

"Dari sekarang kita sudah persiapan dan sosialisasi sambil menunggu PKPU terbaru. Selain pendataan data pemilih juga rencana verifikasi parpol di tahun ini," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut