Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2021, Menag: Keselamatan Jiwa Jamaah Lebih Utama

BANDUNG, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada 2021. Menurut Menag, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” kata Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Hadir dalam telekonferensi itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, MUI dan ormas Islam lainnya.
“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.
Editor: Agus Warsudi