get app
inews
Aa Text
Read Next : Keracunan Massal Picu Keprihatinan, Emak-Emak di Jogja Demo Bawa Peralatan Dapur Tolak MBG

Pemerintah Siap Bangun Sistem Pelaporan Kasus Keracunan MBG seperti Saat Pandemi Covid-19

Kamis, 02 Oktober 2025 - 16:04:00 WIB
Pemerintah Siap Bangun Sistem Pelaporan Kasus Keracunan MBG seperti Saat Pandemi Covid-19
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Binti Mufarida).

JAKARTA, iNews.idMenteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelaporan kasus keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dilakukan setiap hari. Dia mencontohkan, seperti yang diterapkan saat pandemi Covid-19.

Pemerintah dinilai siap mengembangkan sistem pelaporan kasus keracunan MBG yang menyerupai mekanisme saat pandemi. Untuk saat ini, sistem tersebut masih mengandalkan pencatatan berjenjang mulai dari Puskesmas, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Kesehatan.

"Dari sisi angka-angka yang terjadi keracunan, kita sudah sepakat menggunakan sistem yang ada sekarang yang sudah dibangun laporannya dari level Puskesmas ke atas," kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (2/10/2025).

Dia menuturkan, data terkait keracunan telah dimiliki oleh Kemenkes dan diperbarui secara harian. Ia juga menyampaikan bahwa data tersebut akan dikirimkan ke Badan Gizi Nasional (BGN).

"Angka-angka itu setiap hari ada, setiap minggu ada, dan nanti angkanya akan dikonsolidasikan bersama antara Kemenkes dan Badan Gizi Nasional (BGN)," tuturnya.

Pihaknya siap melakukan pembaruan rutin terhadap data keracunan MBG, sebagaimana yang dilakukan saat pandemi Covid-19.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah kalau perlu ada update harian, mingguan, atau bulanan yang seperti dulu kita lakukan pada saat Covid-19 itu kita bisa lakukan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut