get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Kembali Usulkan 3 DOB, Ini Daerah yang Akan Dimekarkan

Pemekaran 8 Daerah Otonom Baru di Jabar Terkendala Moratorium dengan Pusat

Rabu, 23 Februari 2022 - 11:47:00 WIB
Pemekaran 8 Daerah Otonom Baru di Jabar Terkendala Moratorium dengan Pusat
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyampaikan usulan pemekaran daerah dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jabar. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Delapan calon Daerah Otonom Baru (DOB) di Jawa Barat masih terkendala moratorium dengan pemerintah pusat. Kedelapan wilayah pemekaran tersebut, yakni Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.
  
"Tujuan dari rencana pemekaran wilayah kabupaten Tasikmalaya Selatan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh (Pemerintah) pusat," kata Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, Rabu (23/2/2022).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama, antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar, mengenai usulan pembentukan tiga calon DOB, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

Sadar juga mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan kerja dan peninjauan ke Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, guna meninjau rencana persiapan pembentukan calon DOB tersebut.

"Insya Allah, apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat," katanya

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut