Pembunuhan Sadis di Jalancagak Subang Masih Misteri, Polisi Periksa 121 Saksi
BANDUNG, iNews.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang telah berlalu sekitar 10 bulan. Tetapi, sampai saat ini kasus itu masih diselimuti misteri, polisi belum berhasil mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan sadis itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait pembunuhan Tuti dan Amelia yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.
Total 121 saksi diperiksa dan mengamankan 216 barang bukti. Namun, dari semua keterangan saksi dan analisis ratusan barang bukti itu belum juga memberikan titik terang untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia. "Kami masih memeriksa saksi dan menganalisi barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/6/2022).
Diketahui, pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Sukabumi terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Pembunuhan diketahui pada Rabu pagi oleh Yosef Hidayah (60), suami almarhum Tuti dan ayah kandung Amelia.
Petugas Polsek Jalancagak yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan tim Inafis serta Satreskrim Polres Subang. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menemukan jasad Tuti dan Amelia di dalam bagasi mobil Alphard. Darah segar masih menetes dari luka di kepala kedua korban.
Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan intensif. Setelah satu bulan berlalu tetapi tak juga menemukan titik terang, akhirnya kasus diambil alih Ditreskrimum Polda Jabar. Bahkan penyelidikan dibantu oleh Bareskrim Polri dan Labfor Polri. Namun semua upaya keras polisi belum juga membuahkan hasil. Kasus pembunuhan itu masih menjadi misteri sampai saat ini.
Sementara itu, Achmad Taufan, kuasa hukum dari Muhammad Ramdanu (21) merasa prihatin atas kasus pembunuhan Tuti dan Amelia yang belum juga terungkap. Akibat kasus tak kunjung terungkap kliennya M Danu sempat mendapat tuduhan dari warganet sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut.
"Satu hal yang sangat saya prihatinkan bahwa sampai hari ini kasus pembunuhan di Jalancagak Subang belum juga terbongkar dan tertangkap pelakunya, mengingat kejadian ini sudah berbulan bulan," kata Achmad Taufan, Minggu (17/4/2022).
Achmad Taufan menganggap, kasus pembunuhan tersebut direncanakan secara matang oleh para pelaku. Dengan direncanakannya matang-matang oleh pelaku membuat kasus tersebut sulit diungkap oleh pihak kepolisian.
"Tetapi menurut kami memang kasus Subang ini adalah kasus yang sangat sulit diungkap. Pelaku melakukan kejahatan ini dengan alibi yang sangat detail dan hampir atau nyaris sempurna. Pelaku sudah memiliki planning (perencanaan) atau target bahwa kasus ini harus sulit dibongkar dan diungkap," ujarnya.
Kendati demikian, Achmad Taufan tetap mendukung pihak kepolisian agar kasus pembunuhan tersebut dapat segera terungkap dan langsung disampaikan kepada publik. Selain itu juga, pihaknya selaku kuasa hukum dari salah satu saksi tersebut akan terus kooperatif apabila pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari kliennya.
"Kita harus terus dukung kepolisian dengan doa dan dukungan moril sebesar besarnya agar Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar, mengungkap dan menangkap para pelaku pembunuhan ini, saya yakin kepolisian tidak pernah lelah dan terus berjuang agar kasus ini segera terungkap, kita dukung selalu," tutur Achmad Taufan.
Editor: Agus Warsudi