get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Gugat Ditreskrimum Polda Jabar

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Korban Tuti dan Amel Dihabisi Gegara Rp30 Juta

Kamis, 23 November 2023 - 03:14:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Korban Tuti dan Amel Dihabisi Gegara Rp30 Juta
Tersangka Yosef dan Danu (lingkaran merah) saat memeragakan menggotong jasad korban Tuti untuk dimasukkan ke mobil Alphard. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23), mengungkap fakta baru. Pembunuhan sadis pada Rabu 18 Agustus 2021 itu diduga gegara uang Rp30 juta.

Diketahui, rekonstruksi  digelar Ditreskrimum Polda Jabar pada Rabu (22/11/2023) dari pukul 09.30 WIB hingga selesai pukul 13.30 WIB. Dari rekonstruksi terungkap motif utama Yosep Hidayah tersangka pembunuhan menghabisi nyawa istri dan anaknya karena uang Rp30 juta yang bersumber dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dari rekonstruksi motif pembunuhan ini tergambar ketika Yosef meminta bantuan Danu di warung pecel lele beberapa jam sebelum pembunuhan terjadi.

"Yosef meminta uang Rp30 juta ke korban Tuti yang sumbernya dari yayasan. Tuti sempat melawan saat terjadi pertengkaran. Tuti dihabisi di ruang tengah. Amel di kamarnya," kata Dirreskrimum Polda Jabar.

Dalam rekonstruksi pembunuhan, ujar Kombes pol Surawan, tersangka Danu dan Yosef memeragakan 95 adegan. Rekonstruksi digelar di beberapa lokasi, antara lain, toko Shopee, warung pecel lele, rumah Danu, dan rumah TKP pembunuhan.

Setelah berbincang di warung pecel lele, Yosef mengajak Danu datang ke TKP pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam.

Yosef Hidayah datang ke rumah Tuti Suhartini untuk meminta uang Rp30 juta yang disimpan di kamar Amalia Mustika Ratu. Namun, korban Tuti menolak memberikan uang tersebut hingga terjadi percekcokan.

"Tergambar dari mulai Yosef-Danu bertemu di tempat makan pecel lele. Jadi memang Yosef meminta Danu membantu. Hanya membantu permintaannya," ujar Kombes Pol Surawan.

"(Motif pembunuhan) masalah uang. Jadi tadi di rekonstruksi, Yosef ingin mengambil uang di kamar Amel dihalangi Tuti sehingga terjadi pertengkaran. Yosef memukul (korban Tuti) memakai golok dan selanjutnya stik golf," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.

Sementara itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah, menyoroti tersangka M Ramdanu alias Danu (23) yang tidak mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi di rumah tempat kejadian perkara (TKP) Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Sedangkan Yosef Hidayah mengenakan baju tahanan.

"Tanya penyidik kenapa salah satu tersangka tidak memakai baju tahanan, jangan sampai diberikan keistimewaan fasilitas. Penegakan hukum itu sama harusnya diberlakukan sama," kata Rohman Hidayat.

Diberitakan sebelumnya, Yosef Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, menolak semua adegan rekonstruksi. Yosef bersedia mengikuti 95 adegan arena ingin mengetahui cerita tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu.

Rohman Hidayat menyatakan, kliennya tetap menolak semua catatan di berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk adegan dalam rekonstruksi yang digelar di TKP. 

"Jelas Pak Yosef menolak semua catatan dalam BAP. Ada pun kesediaanya mengikuti reka adegan (rekonstruksi) sebatas ingin mengetahui cerita Danu. Terbukti tadi saat adegan membawa jenazah klien kami tidak tahu apa-apa. Yang mengarahkan justru Danu," kata Rohman Hidayat.

Begitu pula dengan istri kedua Yosef, ujar Rohman Hidayat, yakni Mimin dan kedua anaknya yang ikut hadir dalam rekonstruksi juga menolak melakukan adegan rekonstruksi. Karena Mimin, Arighi, dan Abi, tidak ada di TKP saat kejadian.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut