get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Maret 2026, Cek Lokasinya

Pembunuh Perempuan di Apartemen Bandung Ditangkap, Motif Kesal usai Kencan

Senin, 15 April 2024 - 14:12:00 WIB
Pembunuh Perempuan di Apartemen Bandung Ditangkap, Motif Kesal usai Kencan
Pelaku pembunuhan berinisial NHM (lingkaran merah) saat ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. (Foto: Ist)

Berdasarkan hasil olah TKP, pelaku menindih tubuh dan kedua tangannya mencekik leher korban sampai meninggal dunia.

Atas perbuatannya, pelaku NHM dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut