get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Pemuda Penentu Arah Masa Depan Bangsa

Pembunuh IRT di Cimahi Ditangkap, Ternyata Tetangga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:48:00 WIB
Pembunuh IRT di Cimahi Ditangkap, Ternyata Tetangga
Polres Cimahi menggelar kasus pembunuhan IRT yang ternyata tetangganya. (Foto: Laman Humas Polri)

Puncak emosi terjadi pada malam kejadian. Wawan datang ke rumah korban untuk mengisi daya ponsel dan membeli rokok serta kopi. Saat membayar, uangnya tidak cukup dan korban sempat melontarkan ucapan yang menyinggung pelaku.

Tersulut emosi, Wawan kemudian mengambil palu di sekitar lokasi dan memukul kepala korban dari belakang saat korban sedang menyapu. Korban sempat berusaha berteriak, namun pelaku memiting dan mencekik korban selama beberapa menit hingga tewas.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku mengambil perhiasan dan uang dari kamar korban lalu kabur meninggalkan lokasi.

Atas perbuatannya, pelaku Wawan Sumpena dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun pidana penjara,” ujar AKBP Niko.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut