get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta, Pelaku Punya Hasrat kepada Korban

Pembawa Bendera HTI yang Dibakar di Garut Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 08:34:00 WIB
Pembawa Bendera HTI yang Dibakar di Garut Ditetapkan Tersangka
Uus Kusmana, pembawa bendera HTI yang dibakar pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Jabar menetapkan Uus Sukmana, orang yang membawa bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke acara Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Jawa Barat, sebagai tersangka.

"Uus naik jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (26/10/2018) malam.

Uus dijerat dengan Pasal 174 KUHP karena telah membuat kegaduhan dalam sebuah acara. Adapun Pasal 174 KUHP berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang, dengan mengadakan huru hara, atau membuat gaduh, dihukum penjara selama-lamanya tiga minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp900”.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Uus tidak ditahan polisi. Pria asal Payosogan, Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu mengaku mendapat bendera HTI dibeli dari online. 

“Uus tahu bendera yang dibawa dan dikibarkan adalah bendera HTI. Yang bersangkutan memperoleh bendera itu beli online melalui Facebook. Diiklankan oleh akun Facebook yang menyebut itu sebagai bendera HTI,” kata Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto di Jakarta, Jumat (26/10/2018).


Sementara itu, dua orang pembakar bendera masih berstatus sebagai saksi. Polisi menilai para pelaku pembakaran bendera bertindak atas dasar spontanitas dan tidak memiliki niat jahat sehingga tidak memenuhi unsur pidana.

Sebelumnya, pada Senin (22/10/2018) lalu, terjadi insiden pembakaran bendera yang dilakukan sejumlah orang dalam acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.

Awalnya, warga Garut bernama Uus Sukmana menyelinap ke acara itu dengan membawa bendera yang diakuinya sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan mengibarkannya di acara itu.

Beberapa orang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) langsung mengamankan Uus kemudian menyita serta membakar bendera tersebut.

Sementara masyarakat menganggap bendera itu bertuliskan kalimat tauhid, bukan bendera HTI. Insiden inipun memicu kemarahan masyarakat sehingga terjadi Aksi Bela Tauhid di sejumlah daerah di Tanah Air.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut