Pelanggaran Lalu Lintas Naik 80 Persen, Polres Garut Berlakukan Tilang Manual
Rabu, 17 Mei 2023 - 10:06:00 WIB
"Saya ingatkan kepada masyarakat, meski tilang manual kembali berlaku, jangan ada yang namanya titip sidang ke anggota polisi," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat meniadakan tilang manual sesuai instruksi yang tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022.
Saat instruksi ini berlaku, petugas satuan lalu lintas hanya diminta untuk menegur para pelanggar.
Editor: Asep Supiandi