get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Perundungan Pelajar SMP di Bandung, Ini Kata Kepala Sekolah

Pelaku Perundungan Pelajar SMP di Bandung hanya Disanksi Pemisahan Belajar

Sabtu, 19 November 2022 - 11:56:00 WIB
Pelaku Perundungan Pelajar SMP di Bandung hanya Disanksi Pemisahan Belajar
Pelaku perundungan (lingkaran merah) yang memukul dan menendang korban sampai terjatuh ke lantai. (FOTO: tangkapan layar video viral)

BANDUNG, iNews.id - Pihak SMP Plus Baiturrahman Bandung hanya menjatuhkan sanksi sangat ringan kepala pelaku perundungan. Pelaku hanya disanksi pemisahan belajar hingga akhir masa ajar.

"Kami memberikan efek jera kepada pelaku melalui teguran dan nasihat. Mungkin juga akan memberikan cara pembelajaran berbeda dari siswa lain. Sanksinya seperti itu," kata Kepala SMP Plus Baiturahman Saefullah Abdul Muthalib kepada wartawan di SMP Plus Baiturrahman, Jalan Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung, Sabtu (19/11/2022).

Selama sanksi dijatuhkan, ujar Saefullah Abdul Muthalib, pelaku siswa kelas 9, diberikan pembelajaran secara daring. "Proses pembelajaran akan kami bedakan. Pelaku ini belajar secara daring agar lebih kondusif lagi pembelajarannya. Pelaku tetap belajar," ujar Saefullah Abdul Muthalib.

Kepala SMP Plus Baiturrahman menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua korban karena telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap siswa di sekolah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut