get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Upacara HUT RI, Warga KBB Kompak Kenakan Batik dan Kebaya

Pelaku Pembunuhan Pria Tua di Lembang KBB Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Rabu, 17 Agustus 2022 - 18:55:00 WIB
Pelaku Pembunuhan Pria Tua di Lembang KBB Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Kapolsek Lembang AKP Hadi Mulyana memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Babeh. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

BANDUNG BARAT, iNews.id - HH (30), pelaku pembunuhan pria tua Muhammad Mubin alias Babeh (63) di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (16/8/2022) pagi, terancam hukuman 7 tahun penjara. Tersangka HH disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.

"HH sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana karena menusuk korban berulang kali hingga tewas," kata Kapolsek Lembang AKP Hadi Mulyana, Rabu (17/8/2022).

AKP Hadi Mulyana menyatakan, saat ini pelaku HH sudah ditahan di Mapolsek Lembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penetapan tersangka dan pasal pidana yang dikenakan diputuskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan tersangka, saksi, dan alat bukti. 

Petugas Polsek Lembang tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan HH. "Bisa saja dilakukan itu (pemeriksaan kejiwaan) karena penganiayaan tersangka kepada korban terbilang brutal," ujar AKP Hadi Mulyana. 

Terkait penyebab aksi penusukan tersebut, tutur Kapolsek Lembang, dikarenakan sebelumnya ada perselisihan yang berujung cekcok. Awalnya korban ditegur agar tidak memarkirkan mobil pikap berpelat nomor polisi (nopol) G 1776 UG di depan ruko yang ditempati korban.

Diduga tidak terima ditegur tersebut, korban dan pelaku terlibat perselisihan. "Sehingga terjadi penganiayaan penusukan itu. Korban menderita lima tusukan di bagian tubuhnya, dua di leher, dua dada, dan satu perut," tutur Kapolsek Lembang. 

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan pria tua Muhammad Mubin alias Babeh (63) menggegerkan warga di Jalan Adiwarta, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/8/2022). Saksi menyebut pembunuhan terjadi dipicu oleh masalah parkir.

Hasil penyelidikan sementara petugas Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Lembang, korban tewas akibat luka parah di leher dan beberapa bagian tubuh akibat tusukan pisau yang dilakukan pelaku. Saat ditemukan, korban bersimbah darah, duduk di kursi sopir mobil pikap yang dikendarainya berpelat nomor polisi (nopol) G 1776 UG.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut