get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Kasus Bom Molotov SMP Ibnu Sina Purwakarta, Kapolres: Jangan Berandai-andai

Pelaku Bom Molotov di SMP Ibnu Sina Purwakarta Ditangkap, Ternyata Masih Bocah

Kamis, 09 November 2023 - 19:40:00 WIB
Pelaku Bom Molotov di SMP Ibnu Sina Purwakarta Ditangkap, Ternyata Masih Bocah
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menunjukkan barang bukti kasus pelemparan bom molotov. (Foto: Istimewa)

Setelah jadi, bom molotov itu lalu dibakar menggunakan korek gas pelaku kemudian melempar bom molotov itu sambil duduk di atas motor X-Ride. Sasaran pelemparan di area Yayasan Perguruan Islam Ibnu Sina Qonuni.

"Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah Jalan Raya Simpang yang kemudian pulang ke rumahnya," ujar Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 20 tahun penjara.



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut