get app
inews
Aa Text
Read Next : Isi Lengkap Sumpah Pocong Saka Tatal, Sebut Iptu Rudiana hingga Siap Diazab

Pegi Tantang Aep Saksi Kunci Kasus Vina: Kalau Kamu Laki-Laki Harus Berani Buktikan

Selasa, 09 Juli 2024 - 10:30:00 WIB
Pegi Tantang Aep Saksi Kunci Kasus Vina: Kalau Kamu Laki-Laki Harus Berani Buktikan
Pegi Setiawan menantang Aep untuk membuktikan kesaksiaannya atas kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin (8/7/2024).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut